BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Masalah peningkatan penduduk yang diikuti oleh
peningkatan kebutuhan lapangan kerja dan fasilitas kehidupannya, masih dihadapi
Indonesia dalam menjalani proses pembangunannya. Masalah lain yang timbul
adalah untuk memenuhi kebutuhan dan
penyediaan fasilitas tersebut masih menghadapi kendala terbatasnya dana
yang ada. Selain itu di
daerah-daerah tertentu terutama di pulau Jawa dan Bali, penduduk mulai beralih
mata pencaharian dari agraris ke non agraris karena keterbatasannya lahan
pertanian, sehingga urbanisasi meningkat terutama di kota-kota besar.
Penduduk Indonesia pada
tahun 2014 diperkirakan mencapai 250 juta jiwa, dengan pertumbuhan penduduk
1,49 persen per tahunnya.Pertumbuhan penduduk yang pesat tersebut tidak
diimbangi dengan penyediaan perumahaan yang memadai.± 15% dari jumlah
rumah yang dibutuhkan dapat disediakan oleh sektor formal (BUMN, swasta) dalam
lingkungan yang direncanakan dan teratur , serta memiliki sarana dan prasarana
yang memadai. Kemudian + 85% disediakan oleh sektor informal, baik dibangun
sendiri, ataupun membeli atau menyewa rumah-rumah yang dibangun oleh orang
lain. Karena tidak tersedianya kapling-kapling tanah matang dalam lingkungan
tempat tinggal atas tanah yang tidak direncanakan terlebih dahulu, sehingga
terjadi lingkungan perumahan yang tidak teratur dantanpa sarana & prasarana
yang memadai. Selain itu juga tidak adanya jalan-jalan yang teratur dan
diperkeras, saluran-saluran pembuangan air hujan tidak dapat menampung volume/
debit air yang terbuang, kurangnnya fasilitas air bersih dan lahan pembuangan
sampah yang memenuhi syarat.
Dalam
laporan ini tersusun permasalahan sarana dan prasarana Kelurahan Srondol Kulon khususnya yang
kami kaji adalah RW II dan 6
RT di dalamnya.Permasalahan diantaranya sarana pemerintahan, ibadah,
pendidikan, perdagangan dan lain-lain.Termasuk didalamnya perencanaan yang
dirancang sesuai kebutuhan masyarakat setempat yang menyelesaikan permasalahan
sarana prasarana RW II Kelurahan Srondol
Kulondan diselaraskan dengan standar dan
peraturan pemerintah yang berlaku.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Sesuai dengan
latar belakang di atas, terdapat permasalahan yang akan kami bahas, diantaranya
:
1.
Bagaimana
kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Kelurahan Srondol Kulon RW
II?
2.
Bagaimana
perancangan perumahan pemukiman yang tepat untuk daerah kelurahan Srondol Kulon
RW II sesuai dengan SNI 03-1733-2004 dan Standard kepmen PU
534-2001yang berlaku?
1.3 MAKSUD DAN TUJUAN
Dengan adanya
permasalahan tersebut, maka perlu adanya perencanaan
sarana prasarana dan referensi untuk membenahi pemukiman untuk Kelurahan Srondol Kulon RW
IIdengan standar perencanaan pemukiman untuk tahun 2014 – 2024.
BAB 2. KONDISI EKSISTING
Pada RW II Kelurahan Srondol Kulon pada tahun 2010 memiliki jumlah penduduk 955 jiwa dan memiliki 235 KK dengan 434 orang laki-laki dan 521 orang perempuan.
SARANA PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN UMUM
Pada area RW II terdapat kantor kelurahan di Jl.Portosari No.6, satu halaman dengan gedung PKK dan Balai Kelurahan. Selain kantor kelurahan, juga terdapat pos kamling yang letaknya tersebar di area RW II, pos kampling dikelola sendiri oleh pihak kampung yang diberi nama PAGUYUBAN POSKAMLING.
SARANA PENDIDIKAN DAN PEMBELAJARAN
Terdapat beberapa sarana pendidikan dan pembelajaran di area RW II, seperti TPQ, PAUD dan TK Buah Hati yang terletak di Jl. Setia Budi dengan pencapaian yang cukup mudah.
SARANA KESEHATAN
Di area RW II hanya terdapat posyandu yang bertempatan di masing-masing RT di RW II. Posyandu ini beroperasi tiap satu bulan satu kali yang bertempat di perwakilan rumah warga di masing-masing RT. Di RW II terdapat klinik dokter umum, dokter anak dan apotek.
SARANA PERIBADATAN
Terdapat beberapa sarana peribadatan untuk umat muslim di area RW IIseperti mushola, sarana tersebut terletak di beberapa area yang berbeda, mushola terletak di area RT 3, RT 5 dan RT 6.
SARANA PERDAGANGAN DAN NIAGA
Di dalam wilayah RW II ini terdapat banyak toko kelontong yang tersebar di ke-6 RT, sebagian besar sudah layak dari segi bangunan maupun segi pencapaian. Lalu ada Pasar, bisa dikatakan sebagai pusat kegiatan jual beli secara tradisional dalam lingkungan RW II, akan tetapi kondisi pasar disini tidak layak baik dari segi sampah maupun pembuangan limbah organik. Warung makan yang berada di lingkungan RW II sangat banyak dan beragam jenisnya, diantara banyaknya warung makan tersebut hanya sedikit yang bisa dibilang layak, baik dari segi kebersihan lingkungan, bangunan, maupun makanan. Di RW II ini juga terdapat bengkel motor dan mobil, bengkel tersebut bisa dikatakan tidak layak, karena meskipun dari segi bangunan terbilang layak, akan tetapi pembuangan limbah bengkel seperti oli dll, belum diolah sama sekali sehingga limbah tersebut langsung mencemari lingkungan sekitar.
SARANA KEBUDAYAAN DAN REKREASI
Di wilayah kelurahan Srondol Kulon ini termasuk wilayah perkampungan yang tergolong padat. Menyebabkan tidak adanya sarana kebudayaan dan kreasi dikampung ini karena tidak ada lahan kosong yang dipergunakan untuk sarana tersebut.
SARANA TERBUKA, TAMAN DAN OLAH RAGA
Di area RW II ini sangat kurang untuk sarana terbuka, taman dan arena olahraga. Kebanyakan anak-anak hanya bermain di jalan yang sangat membahayakan.
PRASARANA JARINGAN PERSAMPAHAN
Di wilayah RW II khususnya RT 1, 3, dan 4 ini menggunakan sistem angkut, sedangkan untuk warga RT 2 dan 4, pembuangan sampahnya dikumpulkan ke lahan pasar dengan membayar iuran setiap bulannya. Untuk RT 6, kebanyakan warganya membuang sampah di sungai atau dibakar dengan alasan tidak adanya TPS.
JARINGAN JALAN LINGKUNGAN
BAB 3. PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA PERUMAHAN PEMUKIMAN
Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS) yang telah ada
di tahun 2010
dikalikan prosentase kenaikan jumlah penduduk di kawasan Srondol Kulon sejumlah
2% tiap tahunnya, maka prediksi untuk jumlah penduduk Kelurahan Srondol Kulon
tahun 2024 yaitu :
(955+((955 x 2%) x 14)) = ±1223 jiwa
3.1 SARANA PEMERINTAHAN DAN
PELAYANAN UMUM
RW II
belum mempunyai fasilitas yang digunakan untuk kegiatan berkumpul warga
sehingga, sehingga kantor kelurahan di RW
II akan ditinggikan menjadi 2lantai dimana lantai 1
untuk ruang serbaguna warga dan lantai 2 untuk kantor kelurahan. Ruang serbaguna
ini bisa digunakan ketika ada perkumpulan warga atau ada hajatan, karena selama
ini warga memakai jalan untuk tempat hajatan/ acara lainnya sehingga jalan
ditutup dan mengganggu pengguna jalan.
Untuk sarana pelayanan umum seperti pos hansip, di
RW II terdapat sebuah pos pengamanan keliling, sehingga memenuhi standar yang
telah ditentukan.
Berdasarkan
acuan SNI 03-1733-2004
tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Pemukiman,
dalam satu RW minimal harus memiliki sarana pemerintahan dan pelayanan umum
sebagai berikut :
Jadi untuk sarana pemerintahan dan
pelayanan umum, Kelurahan Srondol Kulon RW II belum memerlukan perencanaan
tersebut, dikarenakan jumlah penduduk yang belum mencapai kriteria daya dukung
dari kesemua jenis sarana yang diperlukan dalam satu kawasan suatu RW.
3.2 SARANA PENDIDIKAN DAN
PEMBELAJARAN
Dari hasil survey yang kami dapat, sarana
pendidikan dan pembelajaran di areaRW II sudah tercukupi, sehingga kami tidak melakukan
perencanaan sarana untuk Pendidikan dan Pembelajaran,karena sudah ada sarana pendidikan tingkat TK. Sedangkan untuk SD, SMP dan SMU berada di wilayah RW lain,
masih satu lingkup Kelurahan Srondol Kulon dan jumlah daya
dukungnya masih mencukupi dari kriteria yang ditetapkan di SNI
3.3 SARANA KESEHATAN
Dari hasil survey yang kami dapat, sarana kesehatan sudah tercukupi.
3.4 SARANA PERIBADATAN
Sarana peribadatan di RW II dari hasil survey
yang kami peroleh ada 2 musholla, dan berhubung jumlah penduduk
berjumlah ±1223 jiwa dan 1 musholla mampu menampung 250 penduduk, maka perlu
perencanaan 5 musholla untuk dapat menampung
penduduk-penduduk nantinya.
3.5 SARANA PERTOKOAN DAN PERNIAGAAN
Sarana pertokoan
dan perniagaan yang ada di RW II sudah sangat memadai,
jumlahnya berkisar ±10-15 toko. Namun ada
beberapa catatan, yaitu mengenai aksesibilitas, kebersihan, dan area parkir
pada kawasan pertokoan dan perniagaan tersebut.
3.6 SARANA KEBUDAYAAN DAN REKREASI
Belum adanya sarana kebudayaan dan rekreasi di
tempat ini dan keterbatasan lahan di wilayah ini, membuat kami merencanakan sarana
tersebut dengan memanfaatkan kantor Kelurahan.Kantor Kelurahan akan dibangun
menjadi 2 lantai. Jadi kami akan memanfaatkan lantai 1 untuk sarana kebudayaan
dan rekreasi dan lantai 2 sebagai kantor.
3.7 SARANA TERBUKA, TAMAN dan OLAHRAGA
Untuk sarana olah raga kami juga akan memanfaatkan
kantor Kelurahan yang akan dibangun menjadi 2 lantai. Dan juga akan menggunakan
lantai 1 untuk sarana terbuka dan olah raga. Untuk penyediaan taman kami
merencanakan ada 12 taman yang tersebar di RW II Kelurahan Srondol Kulon,
dikarenakan tidak adanya taman sebagai tempat berkumpul di RW II.
3.8 PRASARANA JARINGAN PERSAMPAHAN
Dalam prasarana jaringan persampahan ini kami akan
tetap mempertahankan sistem pengangkutan tersebut.
Kami juga akan merencanakan membangun bank sampah,
yang nantinya akan dikelola oleh warga setempat untuk menambah pendapatan
mereka.