Welcome

Delete this widget from your Dashboard and add your own words. This is just an example!

Arsitektur

Arsitektur
Curuk Lawe

UNNES'13

UNNES'13
Bandungan

Rumah di Bukit Picu Banjir

Selasa, 13 Mei 2014



Jalan Dadapsari Raya, Tembalang, Kota Semarang ambles akibat talut saluran tergerus derasnya air dari Bukit Durenan, Perbukitan Mangunharjo, Tembalang.
SEMARANG– Maraknya pembangunan perumahan di Bukit Durenan kawasan perbukitan Mangunharjo, Tembalang, Kota Semarang dituding menjadi penyebab banjir yang melanda perumahan penduduk di bawah bukit.

Gelontoran air dari Bukit Durenan yang tidak tertampung di drainase Jalan Prof Soedarso atau Jalan Sendangmulyo Raya tersebut juga merusak fasilitas umum warga.

“Setiap hujan datang, rumah kami pasti tergenang sekitar betis kaki. Banjir ada sejak bukit itu banyak dibangun perumahan,” kata Jumpeno, 50, warga Kampung Dadapan, RT 6/RW 2, Sendangmulyo, Tembalang, kemarin. Pasiran, Seksi Pembangunan RW 2, mengatakan, setidaknya ada 10 rumah warga yang kebanjiran setiap datang hujan. “Delapan ada di Kampung Dadapan Sendangmulyo, dua lagi di perumahan Taman Seruni Residance,” ujarnya. Derasnya luapan air dari Bukit Durenan juga telah merusak tanggul drainase yang ada di pinggir Jalan Dadapsari Raya.

Akibatnya di beberapa titik di badan jalan mengalami ambles dan membahayakan pengguna jalan. Tak hanya itu, area persawahan di sekitar Jalan Dadapsari turut tergenang “Air dari atas (bukit) masuk ke saluran air di Jalan Sendangmulyo Raya kemudian menuju saluran di Jalan Dadapsari Raya. Karena drainasenya kecil, air meluber ke kawasan sekitar, termasuk merusak tanggul dan Jalan Dadapsari Raya,” paparnya. Warga sebenarnya sudah meminta kepada pengembang di Bukit Durenan untuk menormalisasi saluran air Jalan Sendangmulyo Raya. Namun hingga saat ini belum ada kepastian kesanggupan.

“Setidaknya para pengembang ini bisa memperhatikan kondisi sekitar. Sebab, kenyataannya banjir ini muncul setelah mereka membangun perumahan di bukit sebelah barat kampung kami tersebut,” ujarnya. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kecamatan Tembalang Febriyanto menilai banyaknya pembangunan perumahan di kawasan perbukitan Mangunharjo menjadi bukti tidak komitmennya Pemkot Semarang dalam penataan tata ruang kota.

Semestinya, perbukitan Mangunharjo yang merupakan kawasan resapan air tidak dimanfaatkan secara bebas untuk pembangunan fisik. “Dan Pemkot Semarang, dalam hal ini Satpol PP harus bertindak tegas karena adanya perumahan di Bukit Durenan menyebabkan banjir bagi lingkungan sekitar. Perlu dicek perizinan yang ada, mulai amdal hingga IMB, termasuk penyediaan fasilitas umum seperti drainase kawasan apakah sudah sesuai aturan atau belum,” katanya.

Sonata, perwakilan Perumahan Bukit Graha Bukit Asri (BGBA), menolak dituding sebagai satu-satunya developer yang memicu banjir. “Di bukit ini, pengembang perumahan bukan hanya kami,” ujarnya. Pihaknya siap bermusyawarah dengan warga terkait rencana normalisasi saluran. “Dan tentunya pengembang lain yang ada di bukit juga harus dimintai pertanggungjawaban,” tandasnya. Sejak perumahan dibangun setahun lalu, BGBA sebenarnya telah menawarkan pembuatan saluran crossing di Jalan Dadapsari Raya untuk mengantisipasi luapan air dari saluran Jalan Sendangmulyo Raya.

“Tapi rencana itu ditolak oleh salah satu warga yang tinggal dekat Jalan Dadapsari Raya. Akhirnya sampai sekarang tidak ada solusi atas banjir tersebut,” ujarnya. agus joko



Tanggapan : 
    Pembangunan perumahan sekarang ini masih marak beredar, dari tempat yang awalnya sebuah bukit, maupun sebuah tempat yang awalnya hijau, sekarang menjadi gersang karena yang dulunya adalah tempat resapan air dan penghijauan sekarang sudah berubah menjadi perumahan. Dari perumahan yang ukuran standard sampai perumahan elite pun sekarang sudah ada dimana mana, salah satunya di daerah kecamatan Tembalang.
    Pemerintah Kota Semarang seharusnya memperketat perijinan pembangunan perumahan, supaya pembangunan perumahan juga harus memikirkan dampak dari pembangunan tersebut. Dari dampak tadi, seharusnya tidak boleh ada yang dirugikan.Selain itu Dinas Tata Kota dan permukiman harus melakukan pengawasan pembangunan perumahan yang ada di Kota Semarang.

0 komentar:

Posting Komentar