Sebuah konsep arsitektur yang berusaha meminimalkan pengaruh buruk
terhadap lingkungan alam maupun manusia dan menghasilkan tempat hidup
yang lebih baik dan lebih sehat, yang dilakukan dengan cara memanfaatkan
sumber energi dan sumber daya alam secara efisien dan optimal.
Arsitektur hijau mulai tumbuh sejalan dengan kesadaran dari para arsitek
dan seluruh umat manusia akan keterbatasan alam dalam menyuplai
material yang mulai menipis.Alasan lain digunakannya arsitektur hijau
adalah untuk memaksimalkan potensi site.Penggunaan material-material yang bisa didaur-ulang juga mendukung
Green’ dapat diinterpretasikan sebagai sustainable (berkelanjutan),
earthfriendly (ramah lingkungan), dan high performance building
(bangunan dengan performa sangat baik). Suatu bangunan belum bisa dianggap sebagai bangunan berkonsep Arsitektur
hijau apabila bangunan tersebut tidak bersifat ramah lingkungan. Maksud
tidak bersifat ramah terhadap lingkungan disini tidak hanya dalam
perusakkan terhadap lingkungan. Tetapi juga menyangkut masalah pemakaian
energi.Oleh karena itu bangunan berkonsep green architecture mempunyai
sifat ramah terhadap lingkungan sekitar, energy dan aspek – aspek
pendukung lainnya.
PRINSIP-PRINSIP GREEN ARCHITECTURE :
1. Hemat energi / Conserving energy : Pengoperasian bangunan harus
meminimalkan penggunaan bahan bakar atau energi listrik ( sebisa mungkin
memaksimalkan energi alam sekitar lokasi bangunan ).
2. Memperhatikan kondisi iklim / Working with climate : Mendisain
bagunan harus berdasarkan iklim yang berlaku di lokasi tapak kita, dan
sumber energi yang ada.
3. Minimizing new resources : mendisain dengan mengoptimalkan kebutuhan
sumberdaya alam yang baru, agar sumberdaya tersebut tidak habis dan
dapat digunakan di masa mendatang /
Penggunaan material bangunan yang tidak berbahaya bagi ekosistem dan sumber daya alam.
4. Tidak berdampak negative bagi kesehatan dan kenyamanan penghuni
bangunan tersebut / Respect for site : Bangunan yang akan dibangun,
nantinya jangan sampai merusak kondisi tapak aslinya, sehingga jika
nanti bangunan itu sudah tidak terpakai, tapak aslinya masih ada dan
tidak berubah.( tidak merusak lingkungan yang ada ).
5. Merespon keadaan tapak dari bangunan / Respect for user : Dalam
merancang bangunan harus memperhatikan semua pengguna bangunan dan
memenuhi semua kebutuhannya.
6. Menetapkan seluruh prinsip – prinsip green architecture secara
keseluruhan: Ketentuan diatas tidak baku, artinya dapat kita pergunakan
sesuai kebutuhan bangunan kita.
konsep arsitektur hijau, sehingga penggunaan material dapat dihemat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar